Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Tim DVI Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur telah merilis tujuh jenazah korban pesawat Lion Air JT610 yang sudah teridentifikasi.
Salah satunya atas nama Dodi Junaidi, seorang Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.
Dodi Junaidi menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus atau Kasipidsus.
Baca Juga : Basarnas Pastikan Penemuan 33 Kantong Jenazah Hari Ini Berisi Body Part Korban Pesawat Lion Air JT610
Sehingga jenazah akan dibawa ke Kejaksaan Agung RI di bilangan Blok M, Jakarta Selatan.
"Nanti disemayamkan dulu di Masjid Kejaksaan Agung," ujar H. Muhammad Sidik, ayahanda dari mendiang Dodi Junaidi kepada tim Grid.ID di Rumah Sakit Polri Kramat jati, Jakarta Timur pada Minggu (4/11/2018).
Dirinya menambahkan, rencananya jenazah Dodi Junaidi pada Senin (5/11/2018) pagi akan disalatkan di Masjid Kejaksaan Agung.
Baca Juga : Isak Tangis Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat Lion Air JT610 Iringi Prosesi Penyerahan Peti Jenazah
Salah satu tim kejaksaan yang ikut menjemput peti jenazah, menyampaikan alasan jenazah tidak dibawa ke rumah duka.
"Karena istrinya enggak kuat, kalo jenazah dibawa ke rumah," ucapnya.
Sebagai informasi, almarhum Dodi Junaidi meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak.
Jenazah sendiri bertempat tinggal di Jalan H Sidup, Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Baca Juga : Lagi, 2 Kantong Jenazah Tambahan Korban Pesawat Lion Air JT610 Tiba di Posko Evakuasi Malam ini
Diketahui, tim DVI bisa mengidentifikasi jenazah Dodi Junaidi melalui tes DNA.
Hingga berita ini dinaikkan, belum diketahui lokasi makam tempat jenazah Dodi Junaidi akan dikebumikan. (*)