Laporan wartawan Grid.ID, Novita D Prasetyowati
Grid.ID - Dewi Perssik dan Hotman Paris resmi melaporkan RM dan managemen DS ke kepolisian.
Pelaporan Dewi Perssik yang didampingi Hotman Paris tersebut terkait kasus pencemaran nama baik yang dialaminya terhadap keponakannya yang beinisial RM dan managemennya.
Sebelumnya Dewi Perssik dan Hotman Paris telah melakukan somasi terbuka terhadap RM dan managemen DS tetapi tidak mendapat tanggapan.
Baca Juga : Kisruh dengan Meldi Dituduh Settingan, Dewi Perssik Minta Netizen Berpikir Cerdas
Dewi Perssik bersama Hotman Paris melakukan somasi terbuka di Kedai Kopi Johny pada 22/10/2018 lalu.
Video somasi terbuka yang dilakukan Dewi Perssik dan Hotman Paris terhadap RM dan managemennya telah dilakukan.
Somasi terbuka tersebut sebelumnya telah diumumkan Dewi Perssik dalam akun instagramnya @dewiperssikreal (22/10/2018).
Kasus antara tante dan keponakan tersebut terus berlangsung hingga mencapai ranah kepolisian.
Belum lama ini, kuasa hukum Dewi Perssik, Hotman Paris Hutapea mengunggah video sesaat setelah resmi melaporkan RM dan managemennya ke kepolisian.
Video tersebut tampak diunggah dalam akun instagram @hotmanparisofficial pada Senin, 5/11/2018.
Dalam video tersebut Hotman Paris menjelaskan jika sebelumnya pernah bertemu dengan RM dan masih menerima permintaan maaf.
Akan tetapi, pihak RM dan managemennya yang berinisial DS tidak meminta maaf.
Tak hanya itu, menurut Hotman Paris, ayah Dewi Perssik juga tampak membenarkan dan mendukung anaknya.
Baca Juga : Perseteruan Dewi Perssik dan Rosa Meldianti Semakin Memanas, Lebby Wilayati: Sedih Banget!
Pada akhirnya, Dewi Perssik membawa kasusnya ini ke ranah kepolisian karena banyak yang menganggap kasusnya adalah settingan.
Tak berselang lama, Hotman Paris kembali mengunggah video lanjutan di akun instagramnya.
Hotman Paris menyebutkan laporannya dengan keterangan LP Nomor 6026/5/11/2018 dengan pelapor yaitu Dewi Mulya Agung alias Dewi Persik.
Baca Juga : Kesal Dicecar Pertanyaan oleh Hotman Paris, Meldi Keponakan Dewi Perssik: Tau Gini Saya Ajak Pengacara!
Terlapor dalam kasus ini ada dua orang, yaitu perempuan yang katanya penyanyi dangdut dengan inisial RM dan laki-laki berinisial DS dari managemen artis.
Tak tanggung-tanggung, Dewi Perssik dan Hotman Paris melaporkan dengan 3 pasal sekaligus.
Salah satunya soal pencemaran nama baik dan pasal 27 ayat 3 UU ITE.
(*)