Find Us On Social Media :

Pretty Asmara Tak Bisa Makan Selama 2 Bulan Hingga Akhirnya Meninggal

By Rissa Indrasty, Selasa, 6 November 2018 | 08:39 WIB

Sebelum Pretty Asmara Meninggal Dunia, Sepupunya Sebut Sang Aktris Ingin Pindah ke Lumajang

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Artis Pretty Asmara menghembuskan napas terakhirnya para Minggu (4/11/2018), karena memiliki masalah dengan paru-paru, lambung dan juga hati.

Wanita yang menutup mata di usia 41 tahun ini sudah masuk Rumah Sakit Pengayoman, Cipinang, Jakarta Timur sejak pertengahan Oktober 2018.

Selama sakit, berat badan Pretty Asmara menurun secara drastis.

Hal tersebut ternyata lantaran penyakit yang dideritanya sehingga dirinya sulit untuk mengkonsumsi makanan.

"Cuman paling dia ngeluhnya tuh, 'gue belum bisa makan mak, gue masih muntah-muntah terus,' istilahnya dia makan buah aja muntah."

"Jadi sekarang tuh dia konsumsinya cuma susu, jadi dia nggak bisa masuk makanan sama skali," cerita sahabat Pretty Asmara, Dewinta Bahar, saat ditemui Grid.ID bersama Ade Nurul di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (5/11/2018).

Baca Juga : Jokowi Acungi Jempol Kinerja Basarnas Dalam Mengevakuasi Lion Air JT610

Kondisi seperti itu sudah dialami oleh wanita kelahiran Lumajang ini selama hampir dua bulan lamanya.

"Mulai bulan Agustus, September lah," ungkap Dewinta Bahar.

Dewinta Bahar mengira, salah satu pemicu awal sakit yang diderita Pretty Asmara lantaran dirinya frustasi di tahan di balik jeruji besi.

Baca Juga : Keluarga Korban Lion Air JT610 Sebut Pihak Lion Air Tak Berempati

Seperti diketahui, Pretty Asmara awalnya divonis 6 tahun penjara, yang kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.

Bukannya meringankan, malah hukuman Pretty Asmara ditambah semakin panjang dan ditambah denda sebesar Rp 1 miliar.

"Iya, diawalinya karena dia depresi karena ditahan dan dia merasa kalo dia tuh tidak bersalah. Apalagi tuntutan dari 6 tahun malah jadi 8 tahun, yang itu membuat dia tuh jadi depresi banget dan itu dia mulai drop," ungkap Dewinta Bahar.

(*)