Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Charly Van Houten telah menjalani sidang pertama pada Rabu (31/10/2018) lalu di Pengadilan Agama Cimahi, Jawa Barat atas gugatan cerai yang dilayangkan istrinya, Shinta Regina.
Sebenarnya, gugatan cerai ini bukan baru pertama kali diterima oleh personel Setia Band itu.
Pasalnya musisi bernama lahir Muhammad Casmali Parli ini, sudah digugat tiga kali.
Baca Juga : Jenguk Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Atiqah Hasiholan: Fisiknya Lemah Banget di Dalam
Untungnya, Shinta Regina berubah pikiran dengan menyabut gugatan cerainya.
Hal itu dijadikan kado ulang tahun kepada Charly Van Houten ke-37 tahun, yang dirayakan pada Sabtu (3/11/2018) malam.
"Kebetulan pada hari Sabtu malam Charly ulang tahun, maka Charly mengundang Regina keluarganya dan teman Charly," ujar Henky Solihin, kuasa hukum Charly Van Houten saat ditemui tim Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.