Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Charly Van Houten telah menjalani sidang pertama pada Rabu (31/10/2018) lalu di Pengadilan Agama Cimahi, Jawa Barat atas gugatan cerai yang dilayangkan istrinya, Shinta Regina.
Sebenarnya, gugatan cerai ini bukan baru pertama kali diterima oleh personel Setia Band itu.
Pasalnya musisi bernama lahir Muhammad Casmali Parli ini, sudah digugat tiga kali.
Baca Juga : Jenguk Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Atiqah Hasiholan: Fisiknya Lemah Banget di Dalam
Untungnya, Shinta Regina berubah pikiran dengan menyabut gugatan cerainya.
Hal itu dijadikan kado ulang tahun kepada Charly Van Houten ke-37 tahun, yang dirayakan pada Sabtu (3/11/2018) malam.
"Kebetulan pada hari Sabtu malam Charly ulang tahun, maka Charly mengundang Regina keluarganya dan teman Charly," ujar Henky Solihin, kuasa hukum Charly Van Houten saat ditemui tim Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Selama acara tersebut sebelum mulai ulang tahun dia meminta kado istimewa dari Regina yaitu pencabutan gugatan," tambah Henky.
Dirinya menambahkan, kedatangan Shinta Regina di acara tersebut diduga atas desakan buah hatinya yang tidak menginginkan perceraian orang tuanya terjadi.
Alhasil, kado paling berharga yang diterima Charly Van Houten dari istrinya bisa diterima.
Baca Juga : Sebentar Lagi Berulang Tahun, Tasya Kamila Ingatkan Sang Suami dengan Video Kocak
Henky mengklaim, saat Regina mau mencabut gugatannya Charly pun sontak melakukan sujud syukur hingga berpelukan dengan istri juga anaknya.
Sehingga, saat sidang beragendakan mediasi pada Rabu (7/11/2018) besok digelar pukul 10.00 WIB.
Rencannya, Shinta Regina akan menyabut gugatan cerai. (*)