"Kalau khusus kepada saudari Meldi ada ucapan-ucapan baik itu diucapkan secara langsung maupun tidak langsung. Dalam capture-capture-an yang ada di IG di situ ada kata-kata yang kami anggap pencemaran nama baik," lanjutnya.
Ada sekitar 10 potongan video yang dijadikan alat bukti, ia pun telah menyiapkan sebanyak 4 orang saksi untuk menguatkan laporan tersebut.
"Buktinya hampir 10. Itu berupa video 5 dan surat juga hampir 5 jadi kurang lebih ada 10-an, Saksi ada, sekitar 4 orang bahkan lebih kalo diperlukan," pungkasnya. (*)