Laporan Wartawan Grid.ID - Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Keponakan Dewi Perssik, yakni Rosa Meldianti mengaku tersinggung dengan salah satu perkataan Dewi Perssik dalam Instagram Live beberapa waktu lalu.
Hal itu berbuntut panjang, sebab Rosa Meldianti sampai melaporkan Dewi Perssik ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Rosa Meldianti bersama kuasa hukumnya Rudy Kabunang melaporkan Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/11/2018).
Baca Juga : Akhirnya Chicco Jerikho dan Putri Marino Ajak Anak Makan Siang Pertama di Luar
Kuasa hukum Rosa Meldianti mengatakan ada Instagram Live Dewi Perssik yang ia jadikan sebagai alat bukti pencemaran nama baik.
"Jadi ada ucapan atau statement bentuknya dalam IG live, disitu ada ucapan atau perkataan khusus kepada ibunda Meldi itu ada perkataan yang diduga diucapkan oleh Depe dengan tuduhan adanya perselingkuhan dan lain-lain," ujar Rudy Kabunang.
"Kalau khusus kepada saudari Meldi ada ucapan-ucapan baik itu diucapkan secara langsung maupun tidak langsung. Dalam capture-capture-an yang ada di IG di situ ada kata-kata yang kami anggap pencemaran nama baik," lanjutnya.
Ada sekitar 10 potongan video yang dijadikan alat bukti, ia pun telah menyiapkan sebanyak 4 orang saksi untuk menguatkan laporan tersebut.
"Buktinya hampir 10. Itu berupa video 5 dan surat juga hampir 5 jadi kurang lebih ada 10-an, Saksi ada, sekitar 4 orang bahkan lebih kalo diperlukan," pungkasnya. (*)