Find Us On Social Media :

Belum Resmi Jadi Warga Negara Inggris, Meghan Markle Masih Diizinkan Ikut Pemilu Paruh Waktu Amerika Serikat

By Fahrisa Surya, Rabu, 7 November 2018 | 14:56 WIB

Belum Resmi Jadi Warga Negara Inggris, Meghan Markle Masih Diizinkan ikut Pemilu Paruh Waktu Amerika Serikat

 

Grid.ID - Sebelum dipersunting pangeran Kerajaan Inggris, Meghan Markle merupakan aktris asal negeri Paman Sam, akankah dirinya ikut Pemilu Paruh Waktu Amerika Serikat?

Jutaan rakyat berbondong-bondong menggunakan hak mereka dalam Pemilu Paruh Waktu Amerika Serikat pada Selasa (6/11/2018), bagaimana dengan Meghan Markle?

Meskipun pemilu paruh waktu Amerika Serikat kali ini bukanlah pemilu presiden, namun masyarakat tentu penasaran dengan hak pilih Meghan Markle.

Baca Juga : Adu Gaya Busana Hamil Keluarga Kerajaan Inggris Antara Meghan Markle dan Kate Middleton

Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, Pemilu Paruh Waktu Amerika serikat rupanya tidak disambut gairah yang sama oleh rakyat AS seperti pada pemilu presiden, artinya jumlah pemilih lebih sedikit.

Sekitar 60 persen rakyat Amerika berpartisipasi memilih presiden, tapi hanya sekitar 40 persen yang ikut dalam pemilu paruh waktu.

Meghan Markle merupakan aktris kelahiran Amerika Serikat yang pindah ke Inggris menjelang Royal Wedding pada Mei kemarin.

Namun, Meghan masih dalam proses yang panjang untuk menyelesaikan urusan pindah kewarganegaraan.