Find Us On Social Media :

Belum Resmi Jadi Warga Negara Inggris, Meghan Markle Masih Diizinkan Ikut Pemilu Paruh Waktu Amerika Serikat

By Fahrisa Surya, Rabu, 7 November 2018 | 14:56 WIB

Belum Resmi Jadi Warga Negara Inggris, Meghan Markle Masih Diizinkan ikut Pemilu Paruh Waktu Amerika Serikat

 

Grid.ID - Sebelum dipersunting pangeran Kerajaan Inggris, Meghan Markle merupakan aktris asal negeri Paman Sam, akankah dirinya ikut Pemilu Paruh Waktu Amerika Serikat?

Jutaan rakyat berbondong-bondong menggunakan hak mereka dalam Pemilu Paruh Waktu Amerika Serikat pada Selasa (6/11/2018), bagaimana dengan Meghan Markle?

Meskipun pemilu paruh waktu Amerika Serikat kali ini bukanlah pemilu presiden, namun masyarakat tentu penasaran dengan hak pilih Meghan Markle.

Baca Juga : Adu Gaya Busana Hamil Keluarga Kerajaan Inggris Antara Meghan Markle dan Kate Middleton

Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, Pemilu Paruh Waktu Amerika serikat rupanya tidak disambut gairah yang sama oleh rakyat AS seperti pada pemilu presiden, artinya jumlah pemilih lebih sedikit.

Sekitar 60 persen rakyat Amerika berpartisipasi memilih presiden, tapi hanya sekitar 40 persen yang ikut dalam pemilu paruh waktu.

Meghan Markle merupakan aktris kelahiran Amerika Serikat yang pindah ke Inggris menjelang Royal Wedding pada Mei kemarin.

Namun, Meghan masih dalam proses yang panjang untuk menyelesaikan urusan pindah kewarganegaraan.

Baca Juga : Istri Pangeran Harry, Meghan Markle Hamil, Pangeran Charles Khawatir

Oleh karena itu, dirinya masih memiliki hak untuk mengikuti pemilu di Amerika Serikat.

Meghan sebelumnya telah mengemukakan pandangan politik yang kuat, yang mendorong pertanyaan apakah ia dapat memilih dalam pemilu paruh waktu.

Selama tur Persemakmuran dengan Harry, Meghan Markle memberikan pidato untuk merayakan ulang tahun ke 125 hak pilih perempuan di Selandia Baru.

Ia menyoroti pentingnya hak untuk memilih.

Baca Juga : Terungkap Alasan Meghan Markle Kerap Mengenakan Gaun Berwarna Biru Navy Selama Tur Kerajaan

Meghan mengatakan: “Hak pilih bukan hanya tentang hak untuk memilih tetapi juga tentang apa yang diwakilinya."

“Hak asasi manusia penting untuk dapat berpartisipasi dalam pilihan untuk masa depanmu dan kelompokmu."

"Keterlibatan dan suara yang memungkinkan Anda untuk menjadi bagian dari dunia"

Hak untuk memilih adalah masalah yang tampaknya telah dekat dengan hati Meghan selama bertahun-tahun.

Baca Juga : Tur bersama Pangeran Harry di Australia, Meghan Markle Pamerkan Perutnya yang Mulai Membucit

Meskipun Meghan Markle tampak bersemangat dalam memilih, belum jelas apakah Duchess telah memberikan suara pada pemilu paruh waktu kemarin.

Situs web resmi Keluarga Kerajaan Inggris mengungkapkan bahwa Ratu tidak memilih dalam pemilihan.

Dalam situs tersebut tertulis, "Sebagai kepala negara, Ratu harus tetap sangat netral sehubungan dengan masalah politik, tidak dapat memilih atau mencalonkan diri untuk pemilihan."

Dan secara tradisional anggota Keluarga Kerajaan mengikuti peraturan dengan tidak mengambil hak mereka untuk memilih.

Istana Kensington juga memilih menolak berkomentar apakah Meghan telah memilih dalam pemilihan AS. (*)