Laporan Wartawan Grid.ID, Andika Thaselia Prahastiwi
Grid.ID - Hampir sebulan Augie Fantinus ditahan, Tika Panggabean ungkap kondisi sahabatnya tersebut yang dibilang 'mirip Joe Taslim'.
Tika Panggabean kemarin (7/11/2018) menjenguk sang Sahabat setelah hampir sebulan Augie Fantinus ditahan, dan mengatakan bahwa pria tersebut kini merasa mirip dengan Joe Taslim.
Lalu, seperti apa penampilannya setelah hampir sebulan Augie Fantinus ditahan yang menurut penuturan Tika Panggabean ini dibilan mirip Joe Taslim?
Baca Juga : Alasan Pihak Kepolisian Tolak Penangguhan Penahan yang Diminta Augie Fantinus
Baca Juga : Berburu 3 Model Kebaya Hijab yang Sedang Tren di Pusat Belanja Tanah Abang
Seperti yang diberitakan oleh Kompas.com, penyanyi Tika Paggabean dan Udjo 'Project Pop' datang menjenguk sahabat mereka.
Tika Panggabean dan Udjo 'Project Pop' datang ke tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Tika Panggabean dan Udjo 'Project Pop' menjenguk Augie Fantinus kemarin Rabu (7/11/2018).
Baca Juga : Ungkap Rasa Sesal, Augie Fantinus Bisa Diringankan Hukumannya?
Baca Juga : Seksi banget! Inspirasi Gaya Kekinian Nia Ramadhani dengan Paduan Crop Top
Keduanya datang untuk menjenguk Augie Fantinus yang sedang ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Tika Panggabean pun mengungkap kondisi Augie Fantinus saat ini.
Menurut Tika Panggabean, sahabatnya itu kini tampak lebih kurus.
Baca Juga : Berkas Hampir Rampung, Kasus Augie Fantinus Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan Pekan Depan
"Ya sedikit kurus," ujar Tika Panggabean kepada Kompas.com.
Berat badan Augie Fantinus menurun sejak tinggal di tahanan.
Bukan hanya itu, dari segi penampilan juga ada yang berubah pada wajah Augie Fantinus.
Baca Juga : Soal Kasus Augie Fantinus, Surya Saputra: Gua Belum Siap Ngomong Lagi
Udjo mengatakan bahwa Augie Fantinus kini memiliki kumis dan jenggot.
"Kalau mau gambaran, Augie sekarang dia berkumis, dan jenggot," kata Udjo.
Bahkan dengan penampilan terbarunya ini, Augie Fantinus merasa dirinya mirip dengan Joe Taslim.
Baca Juga : Jenguk Augie Fantinus di Mapolda Metro Jaya, Christy Jusung Beberkan Kondisinya
"Gua tanya 'kenapa ditumbuhin?'.
"Katanya (Augie) 'gua mirip Joe Taslim'," tambah Udjo.
Hal ini pun turut dibenarkan oleh Tika Panggabean.
Baca Juga : Jadi Tersangka, Augie Fantinus Akhirnya Gunakan Pengacara untuk Proses Hukumnya
Menurut Tika Panggabean, Augie Fantinus mengatakan dirinya kini sudah mirip dengan Joe Taslim.
"Dia (Augie) ngerasa, dia sudah mulai mirip Joe Taslim," imbuh Tika Panggabean.
Tika Panggabean dan Udjo juga mengatakan bahwa Augie kini dalam keadaan yang sehat serta tetap ceria meski harus menghadapi proses hukum.
Bahkan tanpa ditanya oleh Tika Panggabean dan Udjo, Augie Fantinus dengan spontan langsung bercerita tentang apa saja yang dialaminya di sel tahanan.
"Kondisinya alhamdulillah sehat, sudah banyak senyum.
"Lucunya ketika kami jenguk Augie, enggak perlu kami tanya dia akan bercerita apapun.
Baca Juga : Begini Sosok Augie Fantinus di Mata Para Pemain Lagi-lagi Ateng
"Cerita tentang teman baru, terus siapa aja yang nengok," tambah Udjo.
Augie Fantinus ditahan karena mengunggah video yang memojokkan pihak kepolisian.
Augie Fantinus mengatakan jika polisi yang ada dalam unggahannya tersebut merupakan calo tiket di depan venue basket Asian Para Games 2018.
Baca Juga : Istri Augie Fantinus Masih Enggan Buka Suara Terkait Kasus Suaminya
Penetapan tersangka atas Augie ditetapkan setelah dirinya menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 24 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, sejak 11 Oktober 2018 malam hingga Jumat (12/10/2018) malam.
"Jadi setelah kita lakukan pemeriksaan yang mengupload (video) adalah saudara Augie, ya, kita lakukan pemerikasaan.
Baca Juga : Surya Saputra Sebut Film Lagi-lagi Ateng Tak Ada Masalah Walau Augie Fantinus Jadi Tersangka
"Untuk hari (12/10/2018, red.) ini kita tetapkan sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, saat ditemui Grid.ID di lokasi.
Setelah menjalani pemeriksaan dan penyidik mendapatkan beberapa keterangan saksi, akhirnya Augie Fantinus dikenai pasal 28 KUHP Juncto pasal 45 UU ITE terkait kasus pencemaran nama baik.
"Yang bersangkutan kita kenakan pasal 28 KUHP ya di Juncto kan pasal 45 UU ITE," tutur Argo Yuwono. (*)