Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID – Tanggal 17 April 2019, Indonesia akan menggelar Pemilihan Umum atau Pemilu serentak untuk pertama kalinya.
Pemilu kali ini bukan hanya memilih Presiden dan Wakil Presiden, akan tetapi juga memilih anggota legislatif, yakni anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD RI.
Untuk itu, nanti kamu akan mendapatkan 5 surat suara dengan warna yang berbeda, kecuali bagi pemilih di wilayah DKI Jakarta hanya mendapatkan 4 surat suara.
Baca Juga : Pemilih Pemula, Jangan Lewatkan Pemilu Serentak 2019, Gunakan Hak Pilih Kamu!
Nah, untuk #IkutPemilu2019 ada sejumlah hal yang perlu kamu persiapkan agar menjadi pemilih cerdas. Apa saja?
Kenali Calonmu
Sebelum Pemilu Serentak digelar, ada tahapan masa kampanye untuk mengenal para kandidat lewat visi misi dan program kerjanya yang berlangsung mulai 23 September 2018 hingga 13 April 2019.
Nah buat kamu para pemilih pemula pasti bingung kan siapa yang bakal dipilih dalam pemilu nanti?
Hal itu dialami oleh salah satu pemilih pemula bernama Kresna Jaya Dirgantara yang akan ikut pemilu untuk pertama kalinya pada 17 April 2019 nanti.
“Belum cari info mengenai para kandidat. Jadi, masih bingung juga mau pilih yang mana. Apalagi sekarang harus mencoblos 5 surat suara, waduh makin bingung, hahaha,” ujar Kresna.
Baca Juga : Jadilah Pemilih Cerdas Dalam Pemilu Serentak 2019, Jangan Lupa Perhatikan Hal Ini