Laporan wartawan Grid.ID, Puput Akad
Grid.ID - Terdapat banyak sosok pejuang Indonesia yang patut dikenang jasa-jasanya pada peringatan Hari Pahlawan, salah satunya adalah Depati Amir yang kini diabadikan menjadi nama bandara di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Nama Depati Amir yang diabadikan menjadi nama bandara di Pangkalpinang patut untuk dikenang pada peringatan Hari Pahlawan karena jasanya melawan penjajah Belanda yang menduduki wilayah Bangka.
Tak hanya diabadikan menjadi nama bandara di Pangkalpinang, jelang peringatan Hari Pahlawan 2018 ini, Depati Amir baru saja dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Joko Widodo.
Dilansir Kompas.com, Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Kamis (8/11/2018) siang, menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Depati Amir dan 5 pahlawan lainnya di Istana Negara, Jakarta.
Presiden Jokowi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 6 orang tokoh yang dianggap berjasa dalam perjuangan di berbagai bidang, khususnya dalam merebut dan mengisi kemerdekaan Indonesia.
Dilansir Tribunnews.com (8/11/2018), dalam keterangan pers Biro Pers Istana Kepresidenan, Kamis (8/11/2018), pemberian gelar tersebut berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang mengatur kriteria pemberian tanda kehormatan.
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 123/TK/Tahun 2018 yang ditandatangani pada 6 November 2018, Presiden Jokowi menetapkan 6 nama yang mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.
Baca Juga : Kumpulan Ucapan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2018 untuk Membangkitkan Semangat Nasionalisme
Keenam tokoh tersebut yaitu sebagai berikut.
1. Alm Abdurrahman Baswedan, tokoh dari Yogyakarta.
2. Alm Pangeran Mohammad Noor, tokoh dari Kalimantan Selatan.
3. Alm Agung Hajjah Andi Depu, tokoh dari Sulawesi Barat.
Baca Juga : Hari Pahlawan: Mengenal Sosok H.O.S Tjokroaminoto yang Masih Punya Hubungan Darah dengan Maia Estianty
4. Alm Depati Amir, tokoh dari Kepulauan Bangka Belitung.
5. Alm Kasman Singodimejo, tokoh dari Jawa Tengah.
6. Alm KH Syam'un, tokoh dari Banten.
Penyerahan gelar Pahlawan Nasional masing-masing diterima oleh ahli waris para tokoh.
Baca Juga : Hari Pahlawan: Mengenal Sosok Moestopo, Penolak Kedatangan Inggris yang Dijuluki Pemberontak oleh Bung Karno
Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada sosok Depati Amir berawal dari usulan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pemprov Kepulauan Bangka Belitung mengusulkan Depati Amir sebagai Pahlawan Nasional karena dianggap mempelopori perjuangan melawan penjajah Belanda.
Dilansir laman PosBelitung (9/11/2018), Depati Amir merupakan sosok pejuang asal Bangka, provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Depati Amir tercatat ikut berjuang menentang penjajahan Belanda dalam rentang tahun 1820 hingga 1828 bersama saudaranya Depati Hamzah.
Kedua bersaudara ini bertindak sebagai panglima tempur di bawah komando ayah mereka, Depati Bahrin.
Baca Juga : Hari Pahlawan : Kisah Cinta Bung Tomo dan Sulistina yang Bertemu di Kala Perang
Sikap patriotik Depati Amir ditunjukkan ketika ia meninggalkan jabatan depati pemberian Belanda, dan memilih memimpin pertempuran di hutan-hutan di Pulau Bangka.
Johan Murod, Ketua Penyelenggara Seminar Nasional Depati Amir mengungkapkan kehebatan Depati Amir dalam melawan penjajah Belanda hingga membuat mereka kewalahan.
“Depati Amir dinilai Belanda sangat bahaya. Untuk menangkap Beliau kala itu, Belanda mendatangkan Kompi Afrika, yaitu satu pasukan khusus yang saat itu bertugas di Afrika, ke Bangka,” ujar Johan seperti dikutip laman PosBelitung (9/11/2018).
Baca Juga : Hari Pahlawan: Mengenal Jembatan Merah, Saksi Bisu Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya
Berdasarkan catatan sejarah, Depati Amir, Depati Hamzah, dan pengikutnya mempraktikkan strategi perang gerilya.
Kedua pejuang ini dikenal mampu berkelit dari kejaran tentara Belanda meskipun mereka hanya menggunakan senjata tradisional seperti pidung dan sumpit.
Dalam sejumlah penyergapan yang dipimpin Lettu Dekker di Cepurak dalam bulan November dan Desember 1850, Depati Amir, Depati Hamzah dan pengikutnya, berhasil meloloskan diri.
Akan tetapi setelah mengalami pengepungan yang cukup lama, kondisi fisik keduanya melemah sehingga Depati Amir dan Depati Hamzah akhirnya berhasil ditangkap pada 7 Januari 1851.
Mereka dibawa ke markas militer Belanda di Bakam, kemudian keduanya dibawa ke Belinyu pada 16 Februari 1851.
Keduanya diberangkatkan dari Pelabuhan Mentok ke tempat pengasingan di Desa Air Mata Kupang, Nusa Tenggara Timur pada 28 Februari 1851, menggunakan Kapal Uap Unrust selama enam bulan pelayaran di laut.
Dalam pengasingan di wilayah itu, Depati Amir dan Depati Hamzah membantu warga setempat melawan penjajah.
Mereka juga memberikan pengetahuan cara pengobatan tradisional dan mengajarkan Agama Islam bagi warga sekitarnya, serta mendirikan sejumlah masjid.
Atas jasa-jasanya, nama Depati Amir diabadikan menjadi nama bandara utama di Kepulauan Bangka Belitung, Bandara Depati Amir Pangkalpinang.
Dilansir dari Kompas.com (11/1/2017), bandara baru Depati Amir Bangka Belitung resmi beroperasi pada 11 Januari 2017 lalu.
Tak hanya sang kakak, nama Depati Hamzah sendiri saat ini telah diabadikan sebagai nama RSUD Depati Hamzah Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung. (*)