Polisi menyita satu botol cairan narkotika liquid high 65 mililiter dan 30 botol cairan narkotika liquid high 5 mililiter dari tangan para tersangka.
"Masih ada seorang pelaku yang masih dalam pengejaran polisi Inisialnya P," kata Doni.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 subsider pasal 113 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 lebih subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Efek Narkotika Likuid Untuk Vape Bisa Buat Orang Teler Seperti Mabuk Ganja