Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap produksi narkoba dalam bentuk liquid (cairan) di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (31/10/2018).
Dilansir Grid.ID dari wartakotalive.com, dalam operasi tersebut Ditres Narkoba berhasil menyita sejumlah barang bukti dan mengamankan belasan orang tersangka.
Sementara itu diberitakan dari ntmc.info, Subdit I Ditresnarkoba Polra Metro Jaya membongkar sindikat narkotika Reborn Cartel yang memproduksi cairan rokok elektrik atau liquid rokok elektrik (vape) yang mengandung ekstasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Baca Juga : 3 Orang Korban Meninggal, Ini Alasan Drama Kolosal Surabaya Membara Tetap Dilaksanakan
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, saat merilis pengungkapan sindikat narkotika Reborn Cartel yang memproduksi liquid vape yang mengandung ekstasi.
Berkenaan dengan kian maraknya kasus rokok elektrik yang mengandung narkotika, Polda Metro Jaya pun menghimbau pemerintah untuk membatasi atau bahkan melarang peredaran rokok elektrik tersebut.
“Kita dari kepolisian, Polda Metro Jaya, mengharapkan untuk meninjau ulang peraturan masuknya vape elektrik ke Indonesia. Jangan sampai ini membuat resah masyarakat,” ucap Argo, Kamis (8/11/2018), seperti dikutip Grid.ID dari situs ntmcpolri.info.