Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Seorang ibu di Singapura dibawa ke pengadilan Singapura, Sabtu (10/11/2019).
Ibu berusia 39 tahun tersebut dijadikan tersangka lantaran dituduh dengan sengaja membiarkan pacarnya melakukan pelecehan seksual terhadap putrinya yang masih di bawah umur.
Nama dari ibu tersebut sengaja tidak disebutkan demi melindungi identitas sang anak gadis.
Baca Juga : Deddy Corbuzier Sebut Orang yang Sering Pamer Barang Mahal Sebetulnya Tidak Sukses dan Belum Tajir
Grid.ID melansir TribunBatam.id yang mewartakan dari The New Paper, Sabtu (10/11/2018), wanita 39 tahun itu membawa pacarnya ke rumah tinggalnya berupa apartemen di Clementi.
Ia kemudian memberikan lampu hijau pada sang kekasih untuk mandi bersama putrinya.
Bisa diperkirakan ke mana arah selanjutnya, sang putri akhirnya menjadi pelampiasan dan budak nafsu birahi oleh kekasih sang ibu.
Dikabarkan dari Januari hingga Juni 2016, sang putri ditiduri telah ditiduri hampir setiap hari.