Baca Juga : Buku Nikah Kriss Hatta dan Hilda Vitria Khan Lusuh dan Lecek
Dalam unggahan tersebut, Kemenag tampak mengunggah beberapa hal terkait kebijakan Katu Nikah yang menggantikan fungsi buku nikah.
Terdapat thread dalam cuitan twitter Kemenag_RI tersebut mengungkapkan sebelumnya SIMKAH telah dirilis pada tahun 2014 dan kini sudah mencapai upgrade-an teranyar.
Oleh karena itu, pemerintah tidak lagi perlu MoU di tingkat daerah karena kini SIMKAH lebih mudah digunakan.
Baca Juga : Buku Nikah Kriss Hatta Dirobek Istri, Penyidik Sebut Hilda Galak Ya?
Pasalnya, hanya perlu mengisi NIK untuk setiap rubrik website tersebut.Selain itu, SIMKAH Web sudah diujicobakan di seluruh Provinsi di Indonesia, sehingga pencatatan nikah tidak lagi dilakukan secara manual.
Kemenag juga tampak menjelaskan keunggulan dari website SIMKAH sebagai berikut.
Selain itu, dari segi keamanan data aplikasi Simkah telah dilengkapi fiture keamanan dokumen yang handal.
Baca Juga : Buku Nikah Hilang, Sidang Cerai Abdee Slank Kembali Ditunda
Pasalnya buku nikah dan kartu nikah diberi kode QR yang dapat dipindai melalui QR Scanner dan terhubung melalui aplikasi SIMKAH Web.
Pada apllikasi SIMKAH juga tersedia fitur pencetakan kartu nikah, sehingga dapat berfungsi sebagai pengganti buku nikah.
Mengenai kapan diberlakukannya kartu nikah tampak disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Binmas) Islam Kemenag Muhammadiyah Amin, seperti yang diwartakan TribunManado.com (12/11/2018).