Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Kriss Hatta menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus perzinahan.
Seperti yang diketahui, Kriss Hatta melaporkan Hilda Vitria yang saat itu masih berstatus istri sahnya, melakukan perzinahan dengan Billy Syahputra.
"Pelaporan kita terkait pasal 284 perzinahan Hilda sama Billy," ungkap pengacara Kriss Hatta yaitu Indra Tarigan saat ditemui Grid.ID bersama Kriss Hatta di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/11/2018).
Dalam pemeriksaannya, Kriss Hatta dilayangkan beberapa pertanyaaan oleh penyidik.
Baca Juga : 4 Bukti Beby Tsabina Adalah Penggemar K-Pop Garis Keras, Bikin Iri!
Pertanyan itu seputar hubungan antara Billy Syahputra dan Hilda Vitria yang diduga berzinah.
"Lupa ada berapa pertanyaan, yang pasti penyidik nanya, kapan kamu ada perzinahan itu, Bagaimana kamu mengetahui Billy sama Hilda adanya pernikahan," ungkap Kriss Hatta.
Di samping itu, lelaki berusia 30 tahun ini mengaku sudah menyiapkan bukti-bukti perzinahan.
"Foto, video, iyaa foto sama caption gitu ya," ungkap Indra Tarigan.
Baca Juga : Peringati Hari Ayah, Abidzar Al-ghifari Anak Almarhum Uje Ungkapkan Keinginannya Untuk Bisa Bertemu Kembali
Tak hanya itu, Lelaki kelahiran Jakarta ini juga menghadirkan saksi untuk memperkuat bukti.
"Terus di atas kan ada saksi juga dua, yang tahu banget dan pernah aku hadirkan di persidangan," ungkap Kriss Hatta. (*)