Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Presenter Kriss Hatta ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh pengacara Kriss Hatta, Indra Tarigan.
"Kalau masalah kasus penetapan Kriss Hatta jadi tersangka, memang kita sudah dikasih tahu sama penyidik tanggal 9 kemarin ya," ungkap pengacara Kriss Hatta, Indra Tarigan, saat ditemui Grid.ID bersama Kriss Hatta di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/11/2018).
Meski ditetapkan sebagai tersangka, akan tetapi Kriss Hatta mengungkapkan bahwa dirinya tak merasa takut.
Lelaki berusia 30 tahun ini menegaskan dirinya memang benar pernah menikah dengan Hilda Vitria.
Soal dokumen pernikahannya yang dinyatakan palsu tersebut adalah di luar kendalinya.
Baca Juga : Kriss Hatta Akui Sudah Siapkan Bukti Perzinahan Billy Syahputra dan Hilda Vitria
Lantaran dokumen pernikahan tersebut diurus oleh saksi pernikahan tersebut.
Seharusnya saksi tersebutlah yang diperiksa akan dokumen pernikahan palsu tersebut.