Baca Juga : Ahmad Dhani: Kalau Mereka Rujuk Ok, Saya Kuat Hadapi Dua Perempuan
Baru-baru ini melalui unggahan dalam akun Instagram pribadinya, Ahmad Dhani nampak kembali membagikan potretnya dengan memegang sebuah papan nama tersangka.
Lengkap dengan identitasnya, Ahmad Dhani terjerat pasal 45 ayat 3 dan 27 ayat 3 Undang Undang ITE.
Dalam caption-nya, Ahmad Dhani mengungkapkan baru pertama kali berfoto sebagai tersangka.
Baca Juga : Sama Seperti Ahmad Dhani, Inilah Sosok Mantan Suami Mulan Jameela yang Juga Merupakan Seorang Musisi
Bahkan, ia juga menilai fotonya tersebut mirip dengan seorang maling motor.
"PERTAMA KALI FOTO BEGINI , KY MALING MOTOR...wk wk wk," tulis Ahmad Dhani seperti dikutip Grid.ID, Selasa (13/11/2018).
(*)