Grid.ID - Tingginya jumlah peserta calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 yang gagal kini menjadi fokus pemerintah.
Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Pemerintah memastikan akan membuat kebijakan baru.
Dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Deputi Bidang SDM aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pihaknya tengah mengkaji dua opsi kebijakan.
Baca Juga : Disebut Pacari Bunga Jelitha, Ivan Gunawan Beri Balasan Menggelitik
Opsi pertama yakni dengan menurunkan passing grade atau ambang batas kelulusan SKD. Opsi kedua, dengan menerapkan sistem perangkingan dari jumlah total nilai tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
"Nantinya akan ada kebijakan, kebijakan pastinya, misalnya, ada kebijakan baru untuk mengakomodasi peserta yang tidak lulus, seperti apa diaturnya, apakah passing grade diturunkan, apakah ranking, kami carikan jalan fair," ujar Setiawan saat memberikan keterangan di kantor Kemenpan RB, Jakarta, Senin (12/11/2018).
Baca Juga : Intip Yuk Dekorasi Ornamen Natal Sandra Dewi, Ada Nuansa Biru Nan Mewah!