Grid.ID - Tingginya jumlah peserta calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 yang gagal kini menjadi fokus pemerintah.
Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Pemerintah memastikan akan membuat kebijakan baru.
Dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Deputi Bidang SDM aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pihaknya tengah mengkaji dua opsi kebijakan.
Baca Juga : Disebut Pacari Bunga Jelitha, Ivan Gunawan Beri Balasan Menggelitik
Opsi pertama yakni dengan menurunkan passing grade atau ambang batas kelulusan SKD. Opsi kedua, dengan menerapkan sistem perangkingan dari jumlah total nilai tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
"Nantinya akan ada kebijakan, kebijakan pastinya, misalnya, ada kebijakan baru untuk mengakomodasi peserta yang tidak lulus, seperti apa diaturnya, apakah passing grade diturunkan, apakah ranking, kami carikan jalan fair," ujar Setiawan saat memberikan keterangan di kantor Kemenpan RB, Jakarta, Senin (12/11/2018).
Baca Juga : Intip Yuk Dekorasi Ornamen Natal Sandra Dewi, Ada Nuansa Biru Nan Mewah!
Kebijakan baru yang akan tertuang dalam peraturan menteri tersebut bertujuan untuk menghindari kekosongan formasi jabatan baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.
Selain itu, jumlah peserta CPNS yang lolos tahap SKD masih belum memenuhi jumlah PNS yang dibutuhkan pemerintah pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).
"Mudah-mudahan tidak lama lagi hasil simulasi akan disampaikan. Prinsipnya, kami ingin mengisi formasinya agar tak terjadi kekosongan. Ini yang dikhawatirkan daerah seperti guru dan tenaga kesehatan, kami upayakan," kata Setiawan.
Baca Juga : Ayu Ting Ting Dinobatkan Jadi Artis Kontroversi Tersilet, Umi Kalsum: Itu Sudah Rezeki Kamu
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iwan Hermanto menuturkan bahwa tingkat kelulusan peserta calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 dalam tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) sangat rendah.
Berdasarkan simulasi atas 60 persen data sementara dari total jumlah peserta CPNS, persentase kekosongan jabatan untuk pemerintahan daerah paling tinggi berada di wilayah timur Indonesia, yakni 90,59 persen.
Sementara untuk wilayah Indonesia tengah, persentase kekosongan formasi jabatan untuk pemerintah daerah mencapai 72,69 persen.
Untuk wilayah barat, persentase kekosongan jabatan berada di angka 58,47 persen. Sedangkan untuk di tingkat pemerintah pusat atau kementerian/lembaga, persentase kekosongan formasi jabatan hanya 12,90 persen.
"Tapi alhamdulillah, kalau untuk kementerian/lembaga di pusat kurang lebih 12,9 atau 13 persen. Ini angka yang baru masuk di kami," kata Iwan.
Berangkat dari simulasi data sementara tersebut, lanjut Iwan, panitia seleksi nasional (panselnas) harus segera membuat kebijakan untuk menanggulangi masalah rendahnya tingkat kelulusan CPNS.
Pasalnya, para peserta harus menghadapi seleksi kompetensi bidang (SKB) setelah SKD. Namun, ia menegaskan, kebijakan yang akan diambil nantinya jangan sampai mengorbankan kualitas para peserta yang lolos tes CPNS.
Baca Juga : Maia Estianty Beberkan Persamaan Irwan Danny Musry dan Ahmad Dhani
"Dari sinilah kami sampaikan kepada panselnas untuk segera mengambil suatu kebijakan, yang tentunya jangan sampai rekruitmen itu melemahkan atau menurunkan kualitas pelayanan kepada publik," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Banyak yang Tak Lolos SKD CPNS, Pemerintah Kaji Dua Opsi Kebijakan Baru.