Find Us On Social Media :

Penyanyi Sisca Dewi Jalani Sidang Tertutup dengan Penjagaan Polisi

By Rangga Gani Satrio, Rabu, 14 November 2018 | 13:06 WIB

Sidang Sisca Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berlangsung tertutup, Rabu (14/11/2018).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio Grid.ID

Grid.ID - Penyanyi dangdut Sisca Dewi hari ini Rabu (14/11/2018), menjalani sidang atas dugaan tindak pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB, dilakukan dengan tertutup.

Terlihat dari tulisan di depan pintu ruang sidang, Sidang Tertutup Pasal 153 (3) KUHAP.

Ya, Pasal 153 ayat 3, berbunyi :

Untuk keperluan pemeriksaan hakim ketua sidang membuka sidang dan menyatakan terbuka untuk umum kecuali dalam perkara mengenai kesusilaan atau terdakwanya anak - anak.

Baca Juga : Sembuh Dari Kanker Tiroid, Rachel Amanda Kini Hindari Stress

Sehingga tim Grid.ID bersama dengan beberapa awak media, dihalau masuk ke ruang sidang.

"Kita dapat perintah dari atasan, sudah segini saja orang di dalam, kalau kita biarkan orang masuk, berarti kita gagal dong," ujar salah satu petugas berseragam di depan ruang sidang.

Baca Juga : Jadi Penumpang Wings Air, Suami Nina Zatulini Ungkap Momen Saat Pesawatnya Terbang Miring dan Putar Balik Setelah 30 Menit Mengudara

Tidak sendiri, petugas berwajib itu juga didampingi beberapa rekannya yang berwajah sangar tanpa seragam.

Petugas itu juga tidak mengaku, tidak mengetahui kasus yang sedang disidangkan.

"Perintah dari atasan kita, terus ke pengadilan. Kita sih enggak ada komunikasi sama pengadilan (tentang sidang)," tambahnya.

Baca Juga : Temui Taksi berlukiskan Danau Toba di London, Hotman Paris Akui Bangga

Kejanggalan pun ditemui tim Grid.ID yang berada di lapangan, sebab di dalam ruang sidang tidak sedikit orang yang duduk menyaksikan persidangan.

Hingga berita ini ditulis, sidang tersebut belum selasai.

Baca Juga : Antara Ivan Gunawan dan Sahrul Gunawan, Ini Pilihan Ayu Ting Ting

Sebagai informasi, Sisca Dewi pernah mengaku menikah siri dengan seorang polisi berinsial BS pada 17 Mei 2018.

Satu bulan berikutnya, Sisca Dewi diaporkan ke polisi dan mendekam di Rutan Pondok Bambu.

Belum ada keterangan lebih lanjut dari kepolisian mengenai hal ini.

Kabar lain beredar, Sisca Dewi melakukan pengancaman dan pemerasan dengan cara mengedit foto dan video.

Kabarnya modus Sisca Dewi untuk menakut-nakuti korban dengan penyebaran foto dan video di media sosial telah menelan beberapa korban.

Baca Juga : Semangat Gigih Robby Purba untuk Bertemu Joko Susilo Guru Viral yang 'Diguyoni' Siswanya

(*)