Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Penyanyi dangdut Sisca Dewi menjalani sidang atas tuduhan pencemaran nama baik pada Rabu (14/11/2018) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang yang sudah berjalan sekira tiga jam, sejak pukul 09.00 WIB akhirnya diskors beberapa saat.
Seorang polisi berinisial BS sebagai pelapor, meninggalkan ruang sidang dan bergegas pergi dari pengadilan.
Baca Juga : Bakal Tampil di Mnet MAMA 2018 di Korea, Marion Jola Tulis Pesan Menohok untuk Hatters!
Baca Juga : 5 Bahan Berbahaya di Produk Makeup dan Skincare yang Harus Dihindari
Saat dikejar untuk dimintai keterangan, polisi yang diketahui sebagai lulusan Akademi Polisi (Akpol) tahun 1988 itu hanya mengatakan kepada ajudannya.
"Catet. Catet (nama wartawan)," ujar BS sambil terus berjalan.
Tidak berhenti disitu, BS juga melakukan tindakan kekerasan kepada seorang wartawan dari sebuah media onlie.
Baca Juga : Deretan Gaya Feminin Irish Bella Pemain Sinetron Cinta Suci yang Mudah Ditiru
"Leher belakang saya, agak ditekan," ungkap wartawan tersebut kepada Grid.ID.
"Ketika saya menodongkan hp. Pergelangan tangan kanan saya digenggam erat oleh BS," tambahnya.