Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Penyanyi dangdut Sisca Dewi menjalani sidang atas tuduhan pencemaran nama baik pada Rabu (14/11/2018) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang yang sudah berjalan sekira tiga jam, sejak pukul 09.00 WIB akhirnya diskors beberapa saat.
Seorang polisi berinisial BS sebagai pelapor, meninggalkan ruang sidang dan bergegas pergi dari pengadilan.
Baca Juga : Bakal Tampil di Mnet MAMA 2018 di Korea, Marion Jola Tulis Pesan Menohok untuk Hatters!
Baca Juga : 5 Bahan Berbahaya di Produk Makeup dan Skincare yang Harus Dihindari
Saat dikejar untuk dimintai keterangan, polisi yang diketahui sebagai lulusan Akademi Polisi (Akpol) tahun 1988 itu hanya mengatakan kepada ajudannya.
"Catet. Catet (nama wartawan)," ujar BS sambil terus berjalan.
Tidak berhenti disitu, BS juga melakukan tindakan kekerasan kepada seorang wartawan dari sebuah media onlie.
Baca Juga : Deretan Gaya Feminin Irish Bella Pemain Sinetron Cinta Suci yang Mudah Ditiru
"Leher belakang saya, agak ditekan," ungkap wartawan tersebut kepada Grid.ID.
"Ketika saya menodongkan hp. Pergelangan tangan kanan saya digenggam erat oleh BS," tambahnya.
Tak hanya serangan fisik, wartawan yang namanya disamarkan itu juga mendapatkan intimidasi secara verbal.
"Kamu ambil gambar saya, masalah kamu," katanya menirukan ucapan BS.
Baca Juga : Waktu yang Tepat Untuk Liburan! Berikut Ini Harpitnas dan Long Weekend di Sepanjang Tahun 2019
Sebagai informasi, Sisca Dewi pernah mengaku menikah siri dengan polisi berinisial BS pada 17 Mei 2018.
Satu bulan berikutnya, Sisca Dewi diaporkan ke polisi dan mendekam di Rutan Pondok Bambu.
Belum ada keterangan lebih lanjut dari kepolisian mengenai hal ini.
Baca Juga : Keluarga Bongkar KDRT yang Terjadi Antara Vicky Prasetyo dan Angel Lelga
Kabar lain beredar, Sisca Dewi melakukan pengancaman dan pemerasan dengan cara mengedit foto dan video.
Kabarnya modus Sisca Dewi untuk menakut-nakuti korban dengan penyebaran foto dan video di media sosial telah menelan beberapa korban.(*)