Find Us On Social Media :

Terkait Kasus Ujaran Kebencian, Polda Jawa Timur akan Geledah Rumah Ahmad Dhani Pekan Depan

By Rangga Gani Satrio, Rabu, 14 November 2018 | 20:55 WIB

Ahmad Dhani

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Ahmad Dhani kini berstatus tersangka dalam kasus ujaran kebencian di Surabaya, Jawa Timur.

Hal ini membuat pihak Polda Jatim akan menggeledah rumah Ahmad Dhani, yang berada di bilangan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Awalnya, tersebar agenda di kalangan wartawan bahwa penggeledahan rumah dari bapak lima anak itu akan dilakukan malam ini Rabu (14/11/2018).

Baca Juga : Dulu Dicap Pelakor, Mulan Jameela Bongkar Ahmad Dhani Sering Selingkuh

"Pukul 19,00 hari ini Polda Jatim akan datangi rumah ahmad dhani di jkt," bunyi pesan singkat yang beredar.

Hal itu pun dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera melalui telepon.

Namun, Frans Barung Mangera tidak membenarkan kabar tersebut.

Baca Juga : Tampil Cantik Pakai Gaun Pengantin, Maia Estianty Bocorkan 4 Persamaan Ahmad Dhani dan Irwan Mussry

"Itu yang ngatakan siapa itu?" jawab Frans Barung Mangera saat ditanyakan perihal agenda tersebut.

"Bukan, bukan malam ini, itu akan kita laksanakan kemungkinan minggu depan," tambahnya.

Frans Barung Mangera pun menilai ada penyebaran kabar bohong kepada pewarta.

"Gak benar itu, hoax," pungkasnya. (*)