Grid.ID - Nama Baiq Nuril akhir-akhir ini ramai jadi perbincangan.
Pasalnya, Baiq Nuril adalah korban pelecehan seksual yang berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) yang justru divonis bersalah.
Enggak tanggung-tanggung, keputusan bersalah yang ditujukan pada Baiq Nuril dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga : 6 Fakta Kasus Baiq Nuril, Pegawai Honorer Korban Pelecehan Seksual yang Malah Terancam Dibui
Dilansir dari Kompas.com, Baiq Nuril merekam percakapan dirinya dan Kepala Sekolah SMU 7 Mataram bernama Muslim yang diduga terdapat kata-kata yang menjurus pada pelecehan seksual.
Baiq Nuril kemudian dituduh menyebarkan rekaman tersebut dan membuat Muslim melaporkannya ke ranah hukum.
Pada tahun 2017, Baiq Nuril mendapat vonis bebas dari PN Mataram.
Baca Juga : Terancam Masuk Penjara Karena Tuduhan Pelanggaran UU ITE, Baiq Nuril: Saya di Sini Cuma Korban
Mantan pegawai TU SMU 7 Mataram ini sempat mendapat vonis bebas dari PN Mataram terkait dugaan kasus penyebaran rekaman telepon tersebut.