Find Us On Social Media :

Ratna Sarumpaet Jadi Korban Hoax Dana Rp23 Triliun!

By Rissa Indrasty, Kamis, 15 November 2018 | 07:31 WIB

Ratna Sarumpaet terancam pidana 10 tahun

Selanjutnya, para tersangka mengarang cerita dan membuat dokumen bahwa mereka membutuhkan sejumlah dana untuk membuka rekening dan mencairkan dana Rp23 Triliun tersebut.

Cerita tersebutlah yang menjadi landasan para tersangka untuk mengelabui korbannya, yakni salah satunya Ratna Sarumpaet.

Dikumpulkanlah para korban yang bersedia ikut andil memberikan biaya untuk pencairan dana sejumlah Rp23 triliun tersebut dengan dijanjikan mendapatkan dana bagian dari pencairan tersebut.

"Kemudian di tahun 2016, kemudian si R ini dia mengajukan proposal senilai 23 Triliun, 23 T ya, kemudian abis itu dia berkompromi dengan tersangka yang lain, bahwa uang 23 T ini ternyata itu udah masuk ke BNI-nya di Papua, di rekeningnya R, nah di situ, kemudian dia bersepakat gimana nyari korban, dia nyarilah korban," lanjut Argo Yuwono.