Find Us On Social Media :

Ratna Sarumpaet Jadi Korban Hoax Dana Rp23 Triliun!

By Rissa Indrasty, Kamis, 15 November 2018 | 07:31 WIB

Ratna Sarumpaet terancam pidana 10 tahun

Ratna Sarumpaet yang mempercayai adanya uang tersebut diminta untuk membantu mentransfer dana pencairan uang Rp23 Triliun tersebut, dimana kemudian dirinya dijanjikan mendapat bagian untuk yayasan sosialnya.

Kini 4 orang pelaku sudah berhasil ditangkap pihak kepolisian, yaitu RM (52), DS (55), HR (39) dan AS (58) pada 7 November 2018. (*)