"Ditunjuk tersangka D untuk menghubungi ibu RS, kita tanya 'kenapa bu RS yang dituju?' alasannya ibu itu pemberani dan dia itu adalah selalu membela rakyat kecil, kan di situ," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/11/2018).
Pertemuan antara tersangka dan Ratna Sarumpaet pun berlangsung.
Di mana tersangka telah menyiapkan bukti adanya uang sejumlah Rp23 triliun tersebut untuk meyakinkan Ratna Sarumpaet.
Baca Juga : Reza Bukan Minta Majelis Hakim Mengadili Perkara Narkotika dengan 7 Poin yang Diajukannya
"Jadi dia bertemu di rumah ibu RS, dia membawa dokumen banyak, itu dokumen-dokumen berkaitan dengan pencairan uang 23 T itu, di situ. Setelah itu, udahlah di situ bercerita tentang uang 23 T," cerita Argo Yuwono
Ratna Sarumpaet sendiri dijanjikan uang sejumlah miliaran dolar dengan syarat mentransfer dana piluhan juta untuk kelancaran proses pencairan dana palsu raja-raja tersebut.
"Dikasih bagian 1 miliar dolar Amerika, dengan syarat tolong bantu untuk membuka rekening di luar negeri, ke Singapura, karena bu RS waktu itu mau buka rekening di dalam negeri nggak bisa untuk menarik anggaran 23 T itu, akhirnya minta anggaran 50 juta untuk dana oprasional untuk membuka yang di Singapura," ungkap Argo Yuwono. (*)