Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Belum usai kasus berita hoax yang menimpanya, kini baru saja terungkap bahwa Ratna Sarumpaet menjadi korban berita palsu dari kasus lainnya.
Awal mula terungkap kebohongan tersangka kasus dana pencairan raja-raja 23 triliun karena kasus berita hoax yang dilakukan Ratna Sarumpaet.
Dimana, Ratna Sarumpaet menyebut-nyebut bahwa dirinya juga menyebarkan berita bohongnya kepada tersangka.
"Karena Bu Ratna ada masalah bohong tadi, kasus berita bohong, karena ibu Ratna bercerita kepada tersangka D dan R bahwa ibu ini dianiaya oleh seseorang, karena dia cerita, polisi pasti memeriksa dong D sama R itu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/11/2018).
Tersangka kasus pencairan dana raja-raja tersebut pun ditelusuri oleh pihak kepolisian. Ditemukanlah identitas palsu dari para tersangka.
Baca Juga : Unggah Hasil Foto USG, Nikita Mirzani: Semua Masalahku Sepertinya Hilang
"Kita periksa akhirnya kita menemukan KTP-KTP itu palsu semua, kemudian ada tanda BIN, tanda dari istana itu palsu semua, maksudnya kita mau buat laporan itu model A pemalsuan," ungkap Argo Yuwono.