Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Belum usai kasus berita hoax yang menimpanya, kini baru saja terungkap bahwa Ratna Sarumpaet menjadi korban berita palsu dari kasus lainnya.
Awal mula terungkap kebohongan tersangka kasus dana pencairan raja-raja 23 triliun karena kasus berita hoax yang dilakukan Ratna Sarumpaet.
Dimana, Ratna Sarumpaet menyebut-nyebut bahwa dirinya juga menyebarkan berita bohongnya kepada tersangka.
"Karena Bu Ratna ada masalah bohong tadi, kasus berita bohong, karena ibu Ratna bercerita kepada tersangka D dan R bahwa ibu ini dianiaya oleh seseorang, karena dia cerita, polisi pasti memeriksa dong D sama R itu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/11/2018).
Tersangka kasus pencairan dana raja-raja tersebut pun ditelusuri oleh pihak kepolisian. Ditemukanlah identitas palsu dari para tersangka.
Baca Juga : Unggah Hasil Foto USG, Nikita Mirzani: Semua Masalahku Sepertinya Hilang
"Kita periksa akhirnya kita menemukan KTP-KTP itu palsu semua, kemudian ada tanda BIN, tanda dari istana itu palsu semua, maksudnya kita mau buat laporan itu model A pemalsuan," ungkap Argo Yuwono.
Kini 4 orang pelaku sudah berhasil ditangkap pihak kepolisian, yaitu RM (52), DS (55), HR (39) dan AS (58) pada 7 November 2018.
Awal mula Ratna Sarumpaet menjadi korban penipuan tersebut, ketika para tersangka mengarang cerita bahwa dahulu raja-raja di Indonesia memiliki dana sumbangan senilai 23 Triliun.
Selanjutnya, para tersangka mengarang cerita bahwa mereka membutuhkan sejumlah dana untuk membuka rekening dan mencairkan dana 23 triliun tersebut.
Cerita tersebutlah yang menjadi landasan para tersangka untuk mengelabui korbannya.
Ratna Sarumpaet yang mempercayai adanya dana tersebut, menyumbangkan uang sebesar 50 juta kepada tersangka dengan dijanjikan mendapatkan bagian untuk yayasan sosialnya. (*)