Find Us On Social Media :

Pihak Kepolisian Sebut Penetapan Kriss Hatta Sebagai Tersangka Sudah Melalui Proses

By Rissa Indrasty, Kamis, 15 November 2018 | 11:44 WIB

Buku Nikah Kriss Hatta Dirobek Mantan Istri, Penyidik Sebut Hilda Galak!

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Kriss Hatta ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria.

Lelaki berusia 30 tahun ini tentu saja membantah memalsukan dokumen buku pernikahan tersebut

Hal tersebut lantaran yang mengurus berkas-berkas pernikahan bukanlah dirinya, tetapi rekan yang menjadi saksi pernikahannya yaitu Irdawin Bachrul.

Baca Juga : Curahan Hati Verrell Bramasta Usai Putuskan Pergi dari Rumah dan Memilih Tinggal Sebatang Kara

Kriss Hatta mengungkapkan bahwa Irdawin Bachrul lah yang mendaftarkan pernikahannya sah di mata negara.

Selain itu, Kriss Hatta mengungkapkan pemeriksaan kasus ini terlalu prematur dan terlalu cepat.

Dimana menurutnya proses periksaan pemalsuan dokumen biasanya berlangsung lama.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa seseorang ditetapkan sebagai tersangka tentunya melalui tahapan hukum.