Find Us On Social Media :

Marak Terjadi, Kenali Penipuan Digital Metode Phishing, Apa Itu?

By Tentry Yudvi Dian Utami, Jumat, 10 September 2021 | 20:20 WIB

Parapuan.co - Penipuan dengan metode phishing kembali marak terjadi nih, Kawan Puan.

Adanya penipuan phishing ini sering ditandai dengan penawaran promo, hadiah uang, atau keamanan data yang menyantumkan link.

 

Melansir Cerdasbelanja.id, link sms berisikan penawaran pinjaman atau promo ini merupakan jenis penipuan online yang disebut phising.

Phishing adalah penipuan online untuk mendapatkan data pribadi korban.

Ada banyak data pribadi yang diambil oleh link ini seperti informasi login, kartu kredit, password akun bank, bahkan kontak telepon kamu.

Baca Juga: Mau Jadi Generalis seperti Kim Seon Ho di Hometown Cha-Cha-Cha? Ini Caranya

Pelaku phishing ini biasanya akan menyamar menjadi pihak dari bank, pinjaman online, dengan mengirimkan SMS, email, atau pun pesan dalam media elektronik.

Nah, agar korban percaya, biasanya mereka akan mendesak atau merayu korban untuk menekan link yang dikirim.

Kalimat desakan atau rayuan ini bisa berupa seperti pengumuman hadiah uang, keamanan terancam, akun terblokir, dan lain sebagainya.

Sudah pasti ini akan membuat korban pun jadi mudah panik sehingga langsung menekan link yang dikirim.

Nah, bila Kawan Puan sudah klik link, nantinya kamu akan diminta mengisi formulir dengan lengkap.

Tak hanya itu, penipu juga bisa memasang malware untuk membeku sistem sampai mendapatkan informasi digital kamu.

Nah, Kawan Puan, phising ini sangat berbahaya sekali untuk kelangsungan data kita.

Biasanya, ini digunakan untuk menguras dana, mencuri identitas atau pun meminjam pinjaman online ilegal lainnya.

Data kita pun bahkan bisa diperjualbelikan tanpa seizin kita, lho, Kawan Puan.

Baca Juga: Begini Cara Mengajukan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, Apa Saja?

Oleh sebab itu, bila Kawan Puan mendapatkan penawaran link alangkah lebih baik untuk esktra hati-hati ya.

Kita perlu memikirkan alasan mengapa pihak tersebut ingin mengirimkan link.

Lakukan, pemeriksaan secara berkala di ponsel, informasi bank, dan informasi lainnya.

Dan, kamu perlu tahu bahwa pihak bank resmi tidak akan meminta informasi kode yang kamu terima.

Jadi, jangan pernah memberikan kode OTP ke siapapun ya, Kawan Puan.(*)