Find Us On Social Media :

Belajar dari Taylor Swift, Perhatikan 4 Hal Ini sebelum Tanda Tangan Kontrak

By Ardela Nabila, Minggu, 14 November 2021 | 15:45 WIB

1. Lakukan tinjauan dengan teliti

Membaca dan menganalisis setiap kalimat dalam sebuah kontrak memang membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Terlebih, kontrak kerja biasanya terdiri dari kalimat panjang dan cukup kompleks.

Namun, langkah ini perlu kamu terapkan untuk melindungimu dari berbagai risiko yang ada.

Sebelum menandatangani kontrak, sediakan dulu cukup waktu untuk membaca tiap klausul dengan teliti dan cermat.

Hal tersebut penting dilakukan karena penempatan tanda baca atau kalimat ambigu bisa menjadi ancaman untuk Kawan Puan ke depannya.

2. Meminta bantuan orang lain

Saat melakukan tinjauan tadi, tak ada salahnya untuk meminta bantuan beberapa orang yang kamu percaya sekaligus untuk mengecek.

Apalagi, jika kontrak tersebut merupakan kontrak pertama yang kamu tandatangani.

Selain itu, meminta bantuan orang lain akan membantumu menemukan hal-hal di dalam kontrak yang mungkin tidak kamu sadari.

Baca Juga: Jangan Panik, Ini Sikap Profesional saat Menerima Kritik dari Atasan

3. Tinjau kontrak secara teratur

Apabila kamu pada akhirnya memutuskan untuk menandatangani kontrak tersebut, kamu tetap harus terus melakukan peninjauan, ya.

Hal ini juga penting agar saat memperbarui kontrak lagi nantinya, kamu memiliki kesempatan untuk meminta perbaikan sesuatu yang sebelumnya tidak ada di kontrak.

Atau, kamu bisa meminta tambahan klausul hal-hal yang sudah semakin berkembang sejak kontrak sebelumnya ditandatangani.

Jadi, kamu memiliki peluang secara berkala untuk mengoptimalkan, menyempurnakan persyaratan, atau bahkan mengambil langkah untuk mengakhiri kontrak dalam situasi tertentu.