Find Us On Social Media :

Ingin Punya Rumah? Ini Hal yang Wajib Diperhatikan Sebelum Mengajukan KPR

By Maharani Kusuma Daruwati, Jumat, 3 Desember 2021 | 18:27 WIB

Parapuan.co - Memiliki rumah mungkin menjadi salah satu impian banyak orang.

Namun seiring dengan populasi manusia yang meningkat, harga rumah pun selalu naik setiap tahunnya.

Oleh karena itu, kondisi ini dimanfaatkan bank untuk menawarkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Namun, Felicia Putri Tjiasaka selaku Co-Founder Ternak Uang mengingatkan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan KPR.

Berikut beberapa hal yang wajib diperhatikan sebelum mengajukan KPR, seperti yang disampaikan oleh pemegang sertifikasi Certified Financial Analyst (CFA) level 3 tersebut.

Baca Juga: Selain Tabungan Khusus, Ini Tips Beli Rumah setelah Perempuan Menikah

Kenali KPR

Sebelum memutuskan untuk mengajukan KPR, Kawan Puan terlebih dahulu harus mengetahui cara 'bermain' KPR.

Pertama, perlu diingat sebelum mengajukan KPR, kamu harus membayar uang muka alias down payment (DP).

Biasanya, nilai DP 20 persen dan sisanya diangsur atau dicicil maksimal 15-20 tahun.

"Nah, cicilan ini harus disesuaikan dengan kemampuan kita. Untuk diketahui, jumlah cicilan itu maksimal 30 persen dari total penghasilan bulanan yang diterima," kata Feli, seperti dikutip dari rilis yang diterima PARAPUAN.

Sebagai contoh, apabila seseorang punya pendapatan Rp10 juta per bulan, maka cicilan KPR yang disarankan adalah maksimal Rp3 juta setiap bulannya.