Find Us On Social Media :

Biaya Kuliah Jalur SNMPTN dan SBMPTN Berbeda? Ini Penjelasan dan Sistem Bayarnya

By Aghnia Hilya Nizarisda, Kamis, 27 Januari 2022 | 22:34 WIB

Parapuan.co - Saat ini Kawan Puan yang tengah duduk di bangku kelas 12 sekolah menengah atas atau sederajat sedang disibukkan dengan persiapan ke jenjang selanjutnya.

Pasalnya, setelah lulus sekolah, perguruan tinggi bak telah menanti dan dalam waktu dekat, rangkaian seleksi penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri (PTN) akan berlangsung.

Rangkaian yang terdekat ialah Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN) 2022 dan Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN) 2022.

Selaras dengan itu, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) pun telah merilis jadwal resmi pelaksanaan kedua tes tersebut, yakni SNMPTN lebih dulu, lalu SBMPTN.

Melansir Kompas.com, pendaftaran SNMPTN 2022 berlangsung pada 14-28 Februari, sedangkan SBMPTN 2022 pada 23 Maret hingga 15 April.

Kemudian, pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SBMPTN 2022 sendiri dilaksanakan pada 17-23 Mei 2022.

Selain tanggal pelaksaan tersebut, hal yang juga perlu diperhatikan oleh calon mahasiswa ialah biaya kuliah, baik kamu lulus melalui SNMPTN atau SBMPTN.

Namun, apakah terdapat perbedaan biaya kuliah antara mahasiswa yang lulus jalur SNMPTN dan lulus jalur SBMPTN?

Sebelum membahas perbedaan biaya kuliah jalur SNMPTN dan SBMPTN, hal lain yang perlu kamu ketahui lebih dulu ialah sistem bayarnya.

Baca Juga: Biaya Kuliah hingga Ratusan Juta Rupiah, Ini 5 Kampus Termahal di Indonesia

Perbedaan UKT dan BOP

Ada dua sistem bayar biaya pendidikan di PTN yang umum diterapkan yakni Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP).

Setiap PTN memiliki ketentuan tertentu, apakah mereka menerapkan sistem UKT atau BOP.

Nah, UKT sendiri dihitung berdasarkan prinsip berkeadilan, yakni adil terhadap kemampuan tiap mahasiswa dalam membayar biaya kuliah.

Biasanya UKT dipisahkan menjadi beberapa golongan atau kelompok, di mana besarannya disesuaikan dengan kemampuan orang tua/wali.

Lantas, biaya UKT di masing-masing jurusan pun berbeda satu sama lain karena kebutuhan setiap jurusan tidak bisa disamaratakan.

Contoh PTN yang menerapkan sistem bayar UKT ialah Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Padjadjaran (Unpad).

Berbeda dengan UKT, prinsip yang digunakan dalam sistem bayar BOP biasanya berdasarkan pembagian ranah ilmu dan keperluan mahasiswa di setiap jurusan.

BOP di UI dibagi menjadi 2 jenis, yakni BOP-Berkeadilan (BOP-B) dan BOP-Pilihan (BOP-P).

Baca Juga: 5 Beasiswa Dalam Negeri yang Menawarkan Kuliah Gratis Selain LPDP

BOP-B adalah penerapan UKT, yang memungkinkan mahasiswa membayar biaya pendidikan sesuai dengan kemampuan ekonomi orang tua atau wali.

Sementara BOP-P adalah biaya pendidikan yang ditentukan sendiri oleh calon mahasiswa dengan besaran yang lebih besar dari BOP-B.

Besaran nominal BOP-Pilihan pun lebih tinggi dibanding BOP-Berkeadilan. Lantas, salah satu PTN yang menggunakan sistem bayar BOP ialah Universitas Indonesia (UI).

Perbedaan biaya kuliah jalur SNMPTN dan SBMPTN

Pada dasarnya tidak ada perbedaan antara mahasiswa yang diterima melalui SNMPTN maupun SBMPTN kalau dari sisi biaya kuliah.

Akan tetapi, ada biaya lain yang harus kamu keluarkan sebelum mengikuti seleksi SBMPTN 2022.

Berbeda dengan SNMPTN yang tidak merogoh kocek sama sekali, jika ingin mengikuti UTBK SBMPTN, kamu perlu mendaftar melalui LTMPT.

Setelah itu, dalam proses pendaftaraan ini, ada biaya awal yang harus kamu bayar.

Jika mengikuti UTBK melalui kelompok ujian Saintek atau Soshum kamu harus membayar Rp200.000, dan Rp300.000 melalui kelompok ujian Campuran.

Baca Juga: Bisa untuk PTS, Begini Cara Daftar KIP Kuliah SNMPTN dan SBMPTN 2022

Pada dasarnya, perbedaan biaya kuliah antar mahasiswa bukan karena jalur penerimaannya, entah SNMPTN atau SBMPTN, tetapi dipengaruhi latar belakang ekonominya.

Meski sama-sama masuk melalui jalur SBMPTN, biaya kuliah yang dibayarkan mahasiswa A bisa jadi berbeda dengan mahasiswa B, tergantung kelompok atau kelas UKT dan BOP.

Toh, penerapan biaya kuliah dengan sistem UKT ataupun BOP ini berlaku bagi seluruh mahasiswa yang diterima melalui SNMPTN dan juga SBMPTN.

Acuan nominal biaya pendidikan yang dibayarkan pun tidak memiliki perbedaan.

Di sisi lain, jika kamu lulus jalur SNMPTN atau SBMPTN, setelah membayar UKT atau BOP setiap semesternya, kamu tidak perlu membayar biaya pendidikan lain, ya. (*)