Find Us On Social Media :

5 Cara Mendukung Perempuan di Kantor sesuai kebutuhan, Salah Satunya Fleksibilitas

By Arintha Widya, Senin, 21 Februari 2022 | 20:58 WIB

Misalnya, jam kerja yang fleksibel memungkinkan orang tua untuk memiliki lebih banyak fleksibilitas ketika mereka perlu antar jemput anak sekolah.

Fleksibilitas kerja jarak jauh memungkinkan orang tua untuk bekerja dari rumah ketika anak mereka sakit.

Lalu, peraturan lain yang fleksibel memungkinkan orang tua untuk mengambil cuti kerja untuk mendampingi anak-anak sekolah online atau tampil di pentas seni.

Kuncinya adalah fleksibilitas, tak hanya bagi orang tua tetapi juga karyawan perempuan atau laki-laki yang masih single.

Baca Juga: Semakin Diminati Generasi Milenial, Ini 7 Kelebihan Self Employed

4. Mempekerjakan lebih banyak perempuan

Cara lain mendukung perempuan di tempat kerja ialah dengan merekrut lebih banyak.

Bukan semata soal jumlah, tapi rekrutlah perempuan dari berbagai latar belakang status pernikahan, ras, budaya, dan sebagainya.

Perempuan sudah banyak mengalami kesenjangan, jadi perusahaan perlu menciptakan budaya yang lebih terbuka dalam perbedaan.

Perempuan yang bekerja perlu tahu bahwa ada perusahaan yang mendukung mereka dan ingin mereka berhasil.

5. Memerikan cuti khusus

Cara selanjutnya adalah mencoba buat kebijakan terkait cuti khusus, bukan sebatas untuk liburan atau saat karyawan sakit.

Sebagian perempuan membutuhkan cuti ketika mereka sedang menstruasi, terlebih bagi yang baru melahirkan.

Baca Juga: Cocok untuk Wanita Karir, Ini 4 Cara Meningkatkan Kinerja di Kantor

Waktu cuti yang ada bisa dipakai untuk memulihkan diri, karena dengan kondisi yang kurang fit pekerjaan tentu tak bisa selesai secara maksimal.

Kebijakan ini mungkin saja bisa membuat mereka menjadi karyawan yang loyal terhadap perusahaan.

Kurang lebih, itulah tadi beberapa cara mendukung perempuan di tempat kerja menyesuaikan kebutuhan mereka, terlebih di masa 2 tahun pandemi ini.

Kawan Puan yang merupakan pimpinan perusahaan, perlu mempertimbangkan berbagai cara tersebut saat akan membuat kebijakan baru. (*)