Secara keseluruhan, jurusan Kebidanan akan mempersiapkanmu untuk menjadi seorang bidan ketika lulus nanti.
Tak hanya itu saja, kamu akan belajar untuk membantu ibu dalam proses menyusui, pemulihan kesehatan ibu setelah melahirkan, dan terkait program keluarga berencana (KB).
Setelah lulus, kamu yang menempuh pendidikan Kebidanan akan mendapatkan gelar Ahli Madya Kebidanan untuk D3, Sarjana Terapan Kebidanan untuk D4, dan Sarjana Kebidanan (S. Keb) untuk S1.
2. Pendidikan Keprofesian Kebidanan
Bidan merupakan profesi yang menuntut komitmen dan upaya besar selama kamu menempuh masa perkuliahan.
Setelah menempuh pendidikan yang disebutkan, kamu bebas memilih ingin bekerja di mana.
Baca Juga: 3 Perbedaan Dokter Kandungan dan Bidan, Sama-Sama Tangani Kehamilan
Instansi kesehatan pemerintah, fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan klinik, atau membuka praktik bahkan klinik sendiri.
Jika ingin bekerja secara mandiri, tentunya kamu harus memiliki izin dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI), sebuah organisasi profesi bidan di Indonesia.
Untuk mengantongi izin tersebut, kamu harus memiliki Surat Izin Praktik Bidan (SIPB) yang bisa didapat dari Pendidikan Keprofesian Kebidanan.
Demikian penjelasan mengenai cara menjadi bidan dalam rangka peringatan Hari Bidan Internasional setiap tanggal 5 Mei kemarin.
Jadi, apakah Kawan Puan tertarik menekuni profesi mulia yang satu ini?
(*)