Find Us On Social Media :

Mengenal Gangguan Kecemasan yang Terjadi pada Karyawan di Perusahaan

By Aulia Firafiroh, Selasa, 30 Agustus 2022 | 23:45 WIB

gangguan kecemasan pada karyawan

Parapuan.co- Gangguan kecemasan menjadi salah satu penyebab karyawan berhenti bekerja, baik itu mengundurkan diri atau dipecat.

Menurut Banyanmentalhealth.com, lebih dari 40 juta orang bekerja di AS atau 19,1 persen dari populasi keseluruhan mengalami gangguan kecemasan dalam berkarier.

Jenis gangguan kecemasan dalam berkarier pada setiap orang berbeda-beda.

Ada gangguan kecemasan umum, kecemasan sosial, gangguan panik, dan fobia.

Gejala dan dampaknya pada setiap orang juga berbeda-beda, namun semuanya dapat menghambat kinerja dan karier.

Dilansir dari Parapuan.co, gangguan kecemasan adalah rasa khawatir dan takut yang intens, berlebihan, dan terus-menerus tentang situasi sehari-hari.

Biasanya gejala gangguan kecemasan dapat berupa seperti detak jantung yang cepat, keringat berlebih, pernapasan cepat, dan merasa lelah.

Tak hanya itu, gangguan kecemasan ini biasanya terjadi di perusahaan yang suka berganti-ganti karyawan.

Baca juga: Antisipasi Kenaikan Harga BBM, Lakukan 5 Tips Ini untuk Hemat Bahan Bakar

Untuk mengetahui lebih dalam, berikut ciri-ciri seseorang mengalami gangguan kecemasan dalam berkarier:

1) Menolak promosi karena takut akan besarnya tanggung jawab di posisi baru.

2) Membuat alasan untuk menghindari interaksi dengan rekan kerja dan kolega.