Parapuan.co - Setiap perusahaan perlu mendaftarkan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja, terutama untuk dana pensiun dan tabungan hari tua.
Sebagai pemilik perusahaan, perlu diketahui cara input data SIPP BPJS Ketenagakerjaan.
Namun perlu diketahui terlebih dahulu, apa itu SIPP BPJS Ketenagakerjaan?
SIPP yaitu Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan, yang digunakan untuk mengelola laporan mutasi data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Mengutip Kompas.com, suatu perusahaan bisa mengakses pelaporan data secara daring melalui situs sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id.
SIPP online merupakan alat bantu bagi perusahaan untuk mengelola data kepesertaan BPJS.
Di dalamnya terdapat informasi mengenai perusahaan, upah, data tenaga kerja, hingga penghitungan iuran.
SIPP juga dapat menjadi solusi bagi perusahaan agar terhindar dari kesulitan mengelola administrasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para karyawannya.
Baca Juga: Perbedaan JKP dan JHT BPJS Ketenagakerjaan, Mana yang Lebih Menguntungkan?
Cara mendaftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan
Sudahkah perusahaanmu mendaftar SIPP online? Jika belum, berikut cara mendaftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan secara online: