Parapuan.co - Kisah Samin, penjaga Sekolah Dasar Negeri Lojiwetan di Jawa Tengah, menimbulkan rasa haru bagi masyarakat.
Bagaimana tidak, uang yang ia tabung selama 2,5 tahun untuk ke Tanah Suci bersama istri dan anak, rusak dimakan rayap.
Uang yang ia kumpulkan sedikit demi sedikit dari hasil kerja dan berjualan itu disimpan di dalam celengan plastik di rumahnya.
Tak terasa, uang yang dikumpulkan itu telah menyentuh jumlah nyaris Rp 100 juta, yang ia tabung di dua celengan plastik.
Nahasnya saat akan membuka salah satu celengan karena sudah penuh, ia mendapati uang di dalamnya yang berjumlah hampir Rp 50 juta, rusak dimakan rayap.
"Tadi pagi jam 9 mau dimasukkan uang kok runtuh. Setelah itu celengan diangkat kok keluar rayap, ternyata sudah seperti itu," ujar Samin.
Seperti dialami oleh Samin, apa yang harus dilakukan ketika uang tabungan rusak? Bagaimana syarat menukar uang yang rusak di Bank Indonesia?
Dalam laman resmi pintar.bi.go.id, ada beberapa persyaratan uang rusak yang bisa ditukarkan.
Uang rusak atau cacat adalah uang Rupiah yang ukuran atau fisiknya telah berubah/berbeda dari ukuran aslinya yang antara lain karena beberapa sebab.
Baca Juga: Tips Mengatur Uang Lebih Mudah dengan Metode 80-20, Begini Caranya!
Seperti terbakar, hilang sebagian, robek, berlubang, hingga mengerut.
Satu hal penting, uang rusak atau cacat hanya bisa ditukar jika keaslian uang Rupiah itu masih bisa dikenali.