Find Us On Social Media :

Punya Uang Rupiah Cacat atau Rusak? Ini Syarat Penukarannya di Bank Indonesia

By Dinia Adrianjara, Minggu, 18 September 2022 | 15:58 WIB

Syarat penukaran uang rusak di Bank Indonesia

- Fisik uang Rupiah logam lebih besar dari satu perdua ukuran aslinya

- Ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya

Apabila fisik uang Rupiah logam sama dengan atau kurang dari satu perdua ukuran aslinya, maka tidak akan diberikan penggantian.

Selain itu perlu diingat bahwa Bank Indonesia juga tidak akan memberikan penggantian uang, jika diduga dilakukan secara sengaja atau dilakukan secara sengaja.

Jadi itulah syarat menukar uang cacat atau rusak di Bank Indonesia. 

Semoga informasi ini membantu ya, Kawan Puan. (*)

Baca Juga: Catat! 4 Tips Hemat untuk Pintar Mengatur Uang ala Prilly Latuconsina