Find Us On Social Media :

Tak Boleh Sembarangan Dipakai, Ini Aturan Penggunaan Kain Ulos dari Batak

By Arintya, Selasa, 18 Oktober 2022 | 17:37 WIB

Aturan penggunaan kain ulos.

Parapuan.co – Kawan Puan, Indonesia memiliki banyak kain tradisional yang berasal dari berbagai suku maupun daerah.

Salah satu kain tradisonal yang telah ribuan tahun ada di Indonesia adalah kain ulos.

Dikutip dari Kemendikbud RI via PARAPUAN, kain ulos yang berasal dari suku Batak ini bahkan telah ada jauh sebelum bangsa Eropa mengenal tekstil.

Karena sudah ada sejak ribuan tahun lalu dan keistimewaan kain ulos, Kemendikbud RI kemudian menetapkan kain tradisional ini sebagai salah satu warisan budaya tak benda Indonesia pada 17 Oktober 2014.

Kemudian satu tahun setelahnya, yaitu pada tahun 2015, Kemendikbud menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Ulos Nasional.

Makna Kain Ulos

Kawan Puan, kain ulos ini tak sekadar kain tenun biasa, sebab memiliki nilai sakral, dan digunakan oleh orang Batak dalam berbagai upacara adat, pernikahan, hingga kematian.

Bahkan ada semboyan mengenai kain ulos ini yang berbunyi, “Ijuk pangihot ni hodong, Ulos pangihot ni holong,”.

Dikutip dari Kompas.com, semboyan tersebut memiliki makna jika ijuk adalah pengikat pelepah pada batangnya, maka kain ulos adalah pengikat kasih sayang antar sesama.

Baca Juga: Kenali Jenis-Jenis Kain Ulos yang Punya Fungsi dan Tujuan Berbeda-beda

Aturan Penggunaan Kain Ulos

Kawan Puan, jika ditilik secara harfiah, kain ulos merupakan kain selimut yang berfungsi untuk menghangatkan tubuh serta melindungi dari hawa dingin.

Selain itu, terdapat berbagai makna filosofis kehidupan mendalam terkait keyakinan masyarakat Batak.

Nenek moyang masyarakat Batak meyakini tiga hal sebagai sumber kehidupan manusia, yaitu darah, nafas, dan kehangatan.

Dengan demikian, mereka meyakini manusia perlu kehangatan, yang bersumber dari tiga hal, yaitu matahari, api, dan ulos.

Lebih jauh, masyarakat Batak meyakini ulos jauh lebih fleksibel untuk digunakan sebagai penghangat tubuh.

Pasalnya, ulos tidak seperti matahari yang terbit dan terbenam, tidak pula seperti api yang tidak praktis digunakan.

Karena merupakan kain yang memiliki nilai sakral bagi masyarakat suku Batak, maka penggunaan ulos tidak boleh sembarangan.

Para laki-laki Batak biasa menggunakan setelan jas, lalu kain ulos yang dililitkan ke seluruh bagian tubuhnya.

Baca Juga: Mengenal Jenis Kain Tenun Indonesia, seperti yang Dikenakan Song Kang

Sementara perempuan di suku Batak biasanya mengenakan kebaya, yang dipadukan dengan kain ulos yang telah dibuat menjadi rok. Selain itu, ada pula kain ulos yang disampirkan di bahu sebagai selendang.

Aturan Pemberian Kain Ulos

Lebih lanjut, ada beberapa aturan pemberian kain ulos yang perlu Kawan Puan ketahui.

Aturan pertama adalah kain ulos hanya diberikan kepada kerabat yang lebih muda, seperti orang tua kepada anak.

Aturan kedua, kain ulos yang diberikan harus sesuai dengan jenis dan peruntukannya, seperti Ulos Ragihotang hanya diberikan kepada menantu laki-laki.

Selanjutnya, ada aturan pemakaian kain ulos, yaitu:

- Siabithonon, dipakai di tubuh menjadi baju atau sarung. Ulos yang digunakan antara lain Ulos Ragidup, Sibolang, Runjat, hingga Ulos Jobit.

- Sihadanghononhon, dipakai sebagai selendang di bahu. Ulos yang digunakan antara lain Ulos Sirara, Sumbat, Bolean, hingga Manggiring.

- Sitalitalihononhon, dipakai sebagai ikat kepala. Ulos yang digunakan Tumtuman, Mangiring, Padang Rusa, dan sebagainya.

Kawan Puan, itulah berbagai aturan penggunaan dan pemberian kain ulos yang perlu kamu ketahui.

Kamu sendiri bagaimana? Apakah Kawan Puan juga memiliki kain ulos dalam lemarimu?

Baca Juga: Dari Keberkatan hingga Persatuan, Ini Filosofi 5 Wastra Indonesia

(*)