Find Us On Social Media :

WHO Keluarkan Peringatan, Ini Daftar 8 Obat Sirup yang Dilarang BPOM

By Maharani Kusuma Daruwati, Jumat, 4 November 2022 | 18:00 WIB

Ilustrasi daftar obat sirup yang dilarang BPOM

“Hasil pemeriksaan sarana produksi juga ditemukan bukti bahwa Industri Farmasi mengubah pemasok Bahan Baku Obat (BBO) dan menggunakan BBO yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan cemaran EG pada bahan baku melebihi ambang batas aman yaitu tidak lebih dari 0,1%.

"Industri farmasi juga tidak melakukan penjaminan mutu BBO Propilen Glikol yang digunakan untuk sirup obat sehingga produk yang dihasilkan TMS. Industi Farmasi juga tidak melakukan proses kualifikasi pemasok/supplier BBO termasuk tidak melakukan pengujian BBO,” terang Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito dalam Konferensi Pers di Serang, Banten, Senin (31/10/2022), seperti dikutip dari PARAPUAN.

Daftar 8 Obat Sirup Mengandung EG dan DEG yang Dilarang BPOM

1. Termorex Sirup (hanya batch AUG22A06)

2. Flurin DMP Sirup

3. Unibebi Cough Sirup

4. Unibebi Demam Paracetamol Drops

Baca Juga: 4 Tips Mencegah Penyakit Gagal Ginjal Akut, Kenali Gejalanya

5. Unibebi Demam Paracetamol Sirup

6. Paracetamol Drops (diproduksi oleh PT Afi Farma)

7. Paracetamol Sirup (rasa mint) (diproduksi oleh PT Afi Farma)

8. Sirup Vipcol