Find Us On Social Media :

Apa Itu PPK dan Berapa Gajinya di Pemilu 2024 Nanti? Yuk Simak

By Linda Fitria, Rabu, 12 Juli 2023 | 18:25 WIB

Ilustrasi Pemilu 2024

Gaji PPK Pemilu 2024 dibedakan menjadi empat jabatan yaitu:

- Gaji Ketua PPK Pemilu 2024 sebesar Rp 2.500.000

- Gaji Anggota PPK Pemilu 2024 sebesar Rp 2.200.000

- Gaji Sekretaris PPK Pemilu 2024 sebesar Rp 1.850.000

- Gaji Pelaksana PPK Pemilu 2024 sebesar Rp 1.300.000

Lantas berapa lama masa kerja PPK Pemilu 2024?

Diketahui masa kerja petugas PPK dalam pemilu 2024 ini sendiri ialah mulai dari 4 Januari 2023 hingga 4 April 2024.

Nah Kawan Puan sebagai perempuan memilih, itu dia sedikit informasi seputar PPK dalam Pemilu 2024.

Jadi gimana nih, sudah nggak sabar merayakan pesta demokrasi?

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Begini Cara Cek Sudah Terdaftar di DPT atau Belum

(*)