Find Us On Social Media :

Partnerkita Tawarkan Layanan Mengurus Legalitas Usaha dengan Harga Transparan

By Content Marketing, Selasa, 5 Maret 2024 | 13:51 WIB

Ragam layanan Partnerkita

Partnerkita juga mengutamakan privasi pelanggan, sehingga proses legalitas perusahaan dilakukan dengan menjaga kerahasiaan informasi yang terkait dengan pelanggan.

Baca Juga: Selain Pakai Media Sosial, Lakukan Ini untuk Promosi Ide Usaha Gratis

Apabila Kawan Puan yang tertarik menggunakan layanan dari Partnerkita, berikut sembilan layanan legalitas usaha yang tersedia.

  1. Pendirian PT

Partnerkita menyediakan layanan lengkap untuk jasa pendirian PT hingga pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pengajuan izin usaha serta komersial.

  1. Pendirian PT perorangan

Bagi yang Kawan Puan yang ingin memulai usaha perorangan, Partnerkita menyediakan layanan khusus untuk mendirikan PT Perorangan. Prosesnya disederhanakan agar lebih mudah diakses oleh calon pengusaha.

  1. Pembuatan CV

Layanan pendirian CV dari Partnerkita menjadi pilihan tepat bagi yang ingin memiliki badan usaha dengan modal minim, manajemen simpel, dan pajak lebih ringan.

  1. Pengurusan badan hukum

Partnerkita menangani pengurusan badan hukum seperti Koperasi, Yayasan, Usaha Dagang (UD), dan Perkumpulan (LSM).

  1. Legalitas Properti

Dalam layanan ini, Partnerkita menyediakan pengurusan dokumen pertanahan atau sertifikat tanah seperti Sertifikat Hak Milik (SHM), Hak Guna Bangunan (HGB), dan Alih Fungsi Penggunaan (APHB).

Partnerkita memberikan solusi komprehensif untuk memastikan dokumen properti Kawan Puan memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.

  1. Pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

Partnerkita juga menghadirkan layanan pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang mencakup registrasi merek, paten, dan hak cipta.

Dengan mengurus HKI, Kawan Puan  memiliki perlindungan hukum yang kuat atas kreasi dan inovasi yang dimiliki, serta menghindari konflik dan masalah hukum di masa depan.

Baca Juga: 10 Cara Menjalankan Ide Usaha Jualan Barang Handmade, Apa Saja?