Find Us On Social Media :

Waspada Kejahatan Seksual pada Anak, Bagian Tubuh Ini Tak Boleh Disentuh Orang Asing

By Saras Bening Sumunar, Rabu, 26 Juni 2024 | 18:35 WIB

Kejahatan seksual pada anak perlu mendapatkan perhatian khusus.

Parapuan.co - Kejahatan seksual terhadap anak (KSA) merupakan isu krusial yang membutuhkan perhatian dan langkah nyata.

Pelecehan seksual ini dapat berbentuk tindakan, ucapan, sentuhan, dan sikap yang membuat anak tidak nyaman dan bersifat seksual.

Parahnya, tindakan ini dapat dilakukan oleh siapa saja, termasuk orang terdekat, dan terjadi di mana pun.

Oleh karena itu, membangun ruang aman bagi anak menjadi esensial untuk mencegah tragedi pelecehan seksual.

Perlu diingat bahwa trauma akibat pelecehan dapat meninggalkan luka mendalam dan mengubah masa depan anak.

Walaupun pelecehan seksual dapat menimpa siapa saja, anak perempuan tetap menjadi kelompok paling rentan.

Melansir PARAPUAN, Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI, Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, SpAK, MKes mengatakan pentingnya meluangkan waktu berkualitas untuk menjalin relasi baik bagi anak.

 "Sekarang banyak orang tua yang sibuk, padahal penting mencari waktu berkualitas untuk mendukung edukasi terkait pelecehan seksual pada anak," jelas dr. Meita Dhamayanti dalam webinar "Bagaimana Mengajarkan dan Melindungi Anak dari Kekerasan dan Pelecehan Seksual" yang diadakan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pada Kamis (20/6/2024).

Lebih lanjut dr. Meita Dhamayanti menyebutkan bahwa berdasarkan data IDAI periode 1 Januari sampai 27 September 2023, kasus kekerasan seksual pada anak paling banyak dilaporkan oleh korban dengan rentang usia 13-17 tahun.

Baca Juga: Bahaya Mengancam dari Mana Saja, Ini 4 Aspek Keamanan yang Penting bagi Anak

Kemudian diikuti usia 25-44 tahun dan 6-12 tahun.