Find Us On Social Media :

Tak Cuma Bitcoin, Yuk Kenalan dengan Mata Uang Kripto Altcoin

By Yussy Maulia, Senin, 23 September 2024 | 14:19 WIB

Ilustrasi Bitcoin dan altcoin.

Parapuan.co – Sejak kehadiran Bitcoin pada 2009, dunia mata uang kripto atau cryptocurrency mengalami revolusi besar-besaran.

Bitcoin memungkinkan masyarakat dapat melakukan transaksi digital secara global tanpa perlu perantara bank, tetapi dengan menggunakan mata uang kripto.

Namun, seiring berjalannya waktu, muncul berbagai tantangan dan keterbatasan pada Bitcoin, terutama dalam hal kecepatan transaksi dan biaya.

Altcoin hadir sebagai mata uang kripto alternatif dari Bitcoin. Namun, apa yang membuatnya berbeda dengan Bitcoin? Sebelum itu, ketahui dahulu sejarah altcoin berikut.

Baca Juga: OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Aset Kripto, Apa Untungnya bagi Industri Fintech?

Sejarah lahirnya Altcoin

Altcoin merupakan singkatan dari "alternative coin," yang merujuk pada semua cryptocurrency selain Bitcoin.

Pada dasarnya, altcoin menawarkan keuntungan yang tidak dimiliki Bitcoin, mulai dari transaksi lebih cepat hingga privasi yang lebih terjamin.

Beberapa jenis altcoin yang cukup populer saat ini di antaranya adalah Ethereum, Ripple (XRP), dan Litecoin.

Untuk diketahui, tantangan pertama yang dihadapi Bitcoin adalah masalah skalabilitas. Kecepatan transaksi Bitcoin cenderung lebih lambat, tetapi biayanya semakin tinggi. Hal ini membuat para pengembang mata uang kripto mencari solusi lain.

Altcoin pertama yang muncul ke pasar adalah Namecoin pada 2011. Namecoin tidak hanya dirancang sebagai mata uang digital, tetapi juga untuk menciptakan sistem domain terdesentralisasi yang lebih aman.

Kemudian, pada tahun yang sama, altcoin lain bernama Litecoin muncul dengan menawarkan proses transaksi yang lebih sederhana dan cepat.