Kamu hanya perlu membawa surat keterangan resmi dari dokter yang menjelaskan alasan medis tersebut.
Jangan lupa untuk menunjukkannya kepada petugas sebagai syarat perjalanan dengan KRL Jabodetabek.
Selain syarat perjalanan, PT KAI Commuter juga akan melakukan penyekatan di stasiun-stasiun wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya lonjakan penumpang KRL, apa lagi di jam-jam tertentu saat pegawai sudah boleh bekerja di kantor.
Inisiatif penumpang juga sangat dibutuhkan untuk melihat informasi mengenai kepadatan di stasiun.
Informasi tersebut memungkinkan penumpang untuk memilih waktu yang tepat untuk menghindari penumpukan.
Baca Juga: Jun Ji Hyun Artis Termahal di Korea, Ternyata Ini 5 Film dan Dramanya
Selain itu, protokol kesehatan tetap menjadi syarat yang wajib dilakukan oleh pengguna maupun petugas KRL.
"Meskipun ada perubahan syarat perjalanan ini, kami mengajak pengguna untuk tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan dan seluruh aturan yang berlaku," tegas Anne.
Penulis | : | Alessandra Langit |
Editor | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
KOMENTAR