Parapuan.co- Pada awal 2021, Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) secara kumulatif telah menerima pengaduan sebanyak 2.867 pengaduan mengenai masalah peer to peer (P2P) lending.
Angka pengaduan P2P lending terus meningkat hingga 31 Oktober 2022.
Diketahui, sektor ini mengalami peningkatan signifikan hingga 60 persen secara tahunan.
Dilansir dari Kompas.com yang tayang di Parapuan.co, catatan LAPS SJK menunjukkan jika tahun lalu, pengaduan dari sektor fintech P2P lending ada di nomor ketiga dengan jumlah pengaduan 188 atau setara 18,65 persen.
Jumlahnya terus bertambah hingga mencapai 302 pengaduan atau setara 19,92 persen.
Sebelum kamu meminjam uang di P2P lending, ada baiknya untuk mengenali berbagai keluhan nasabah.
Masih melansir Kompas.com, berikut berbagai macam masalah fintech P2P lending yang dikeluhkan nasabah.
1) Perilaku petugas penagihan
Manager Hubungan Kelembagaan LAPS SJK Raymas Putro mengatakan, perilaku petugas penagihan menempati posisi pertama dengan persentase 21,69 persen.
Baca juga: 4 Do's and Don'ts saat Berjualan dengan Live Streaming, Salah Satunya Lakukan dengan Menyenangkan
2) Bunga yang tinggi
Masalah bunga yang tinggi menjadi salah satu alasan utama yang banyak diadukan.
Menariknya, permasalahan terkait bunga justru memiliki persentase paling kecil yaitu 4,59 persen.
Raymas bercerita jika tidak ada ganti rugi karena jenis permasalahan terkait perilaku petugas penagihan dan tidak naik sampai mediasi
3) Restrukturisasi atau relaksasi kredit
Selanjutnya, terkait restrukturisasi atau relaksasi kredit yang juga menjadi soal.
Sebelumnya, ada alasan lain seperti fraud dan dugaan penyalahgunaan data yang terjadi di industri ini.
“Kalau di sektor fintech ganti rugi sih enggak ada ya, paling sering ya restrukturisasi yang diberikan perusahaannya,” ujar Raymas dikutip dari Kontan.co.id, Senin (21/11/2022).
“Seringkali konsumen itu menulis jenis permasalahannya apa, pas kami verifikasi ternyata keinginan restrukturisasi,” tambah Raymas.
Sementara itu, untuk penyelesaian permasalahannya, Raymas melihat sektor fintech P2P lending merupakan yang proaktif dalam melakukan konfirmasi.
(*)
Source | : | kompas,Parapuan.co |
Penulis | : | Aulia Firafiroh |
Editor | : | Aulia Firafiroh |
KOMENTAR